LPPM Tetapkan Format KKN Reguler 2026 Berbasis Pesantren dan Kepulauan

Sumenep, UA Media– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) resmi menetapkan format pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026 dengan pendekatan berbasis pesantren dan kepulauan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala LPPM Universitas Annuqayah, Dr. Paisun, M.Pd saat menggelar rapat perdana bersama Panitia KKN 2026 Senin, 27 April 2026 di Aula KH Abdul Basith AS, Universitas Annuqayah.

“Pelaksanaan KKN setiap tahunnya terus kita evaluasi. Untuk tahun ini selain KKN Internasional dan Umroh, KKN Nasional, dan KKN reguler berbasis pesantren dan kepulauan,” katanya.

Ketua Panitia KKN 2026 ini juga menyampaikan bahwa format baru ini dirancang dengan mempertimbangkan pelaksanaan KKN dari tahun tahun sebelumnya. Selain itu, pendekatan pesantren dinilai strategis karena menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“KKN berbasis pesantren dan kepulauan akan kita coba di tahun ini, untuk teknis dan pelaksanaan nanti akan kita susun dan sosialisasikan kepada mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. KH Achmad Maimun, M.Ag, Wakil Rektor I Universitas Annuqayah mengatakan bahwa pelaksanaan KKN setiap tahun selalu diperbaiki dan evaluasi sehingga kegiatan KKN tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, akan tetapi memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat, apapun bentuknya dan harus berbeda dengan kampus lain.

“Mungkin dari KKN dari perguruan tinggi lain tidak akan mengurus pesantren. Sudah sangat benar jika kita menyasar pesantren. Dan kita paham dengan dunia pesantren. Siapa yang akan  memberikan kontribusi kepada pesantren kalau bukan dari mahasiswa pesantren sehingga KKN kita ini akan bermakna berbeda. Jadi, sangat pas, dari pesantren untuk pesantren dan dilaksanakan oleh orang orang pesantren,” pungkasnya.